Ciamis selasa tanggal 26 Februari 2019, Pengadilan Negeri Ciamis melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Acara Deklarasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ciamis, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Kelas 1B, Bapak Dju Johnson Mira Mangngi,SH.MH. dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran atau yang mewakili, yaitu dari Dandim 0613 Ciamis, Kepolisian Resort Ciamis, Pengadilan Agama Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, LAPAS Ciamis, dan Peradi Cabang Ciamis.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Ciamis menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Ciamis untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Ciamis.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Bapak David Panggabean, S.H dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Ciamis dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Bapak Ketua DPRD Pangandaran atau yang mewakili, Bapak Komandan Distrik Militer 0613 Ciamis atau yang mewakili, Bapak Kapolres Ciamis atau yang mewakili, Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis atau yang mewakili, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis atau yang mewakili, Kepala LAPAS Ciamis atau yang mewakili, dan Perwakilan Peradi Cabang Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Acara Deklarasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ciamis, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Kelas 1B, Bapak Dju Johnson Mira Mangngi,SH.MH. dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran atau yang mewakili, yaitu dari Dandim 0613 Ciamis, Kepolisian Resort Ciamis, Pengadilan Agama Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, LAPAS Ciamis, dan Peradi Cabang Ciamis.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Ciamis menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Ciamis untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Ciamis.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Bapak David Panggabean, S.H dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Ciamis dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Bapak Ketua DPRD Pangandaran atau yang mewakili, Bapak Komandan Distrik Militer 0613 Ciamis atau yang mewakili, Bapak Kapolres Ciamis atau yang mewakili, Bapak Ketua Pengadilan Agama Ciamis atau yang mewakili, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis atau yang mewakili, Kepala LAPAS Ciamis atau yang mewakili, dan Perwakilan Peradi Cabang Ciamis.
