CIAMIS - Jumat, 29 Maret 2019 dilaksanakan agenda tahunan yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Ciamis. RAT digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Ciamis dan dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh 38 peserta dari total 47 anggota koperasi.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Bapak Dju Johnson Mira Mangingi, S.H., M.H., dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Koperasi Kab. Ciamis. Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib RAT, kemudian pembacaan Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Koperasi.
Laporan Badan Pengawas yang diajukan oleh Ketua Badan Pengawas akhirnya memutuskan bahwa hasil pengawasan dan pemeriksaan memutuskan bahwa laporan pertanggung jawaban pengurus Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Ciamis DAPAT DITERIMA dan TELAH SESUAI dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Bapak Dju Johnson Mira Mangingi, S.H., M.H., dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Koperasi Kab. Ciamis. Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib RAT, kemudian pembacaan Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Koperasi.
Laporan Badan Pengawas yang diajukan oleh Ketua Badan Pengawas akhirnya memutuskan bahwa hasil pengawasan dan pemeriksaan memutuskan bahwa laporan pertanggung jawaban pengurus Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Ciamis DAPAT DITERIMA dan TELAH SESUAI dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
