Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023, Pelayanan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis Kelas 1B untuk sementara ditutup dikarenakan Libur Cuti Bersama dan akan mulai beroperasional kembali pada tanggal 03 juli 2023.
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA....
Pengumuman_Cuti_Bersama_Hari_Raya_Idul_Adha.pdf