logo mahkamah agung website ramah difable

Sosialisasi dan Pelatihan Bahasa Isyarat

Ciamis, 12 November 2024-Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ciamis telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Bahasa Isyarat dengan Narasumber dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Ciamis Ibu Hj. Rina Gantinah, S.Pd., M.Pd. dan Ibu Winda Widia Mawarni, S.Pd., Gr.

Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Pelatihan ini memberikan materi edukasi seperti pengenalan alfabet dalam bahasa isyarat dan pengenalan diri dalam bahasa isyarat. Dalam kesempatan ini, para aparatur Pengadilan Negeri Ciamis berkesempatan belajar dan mempraktikkan secara langsung bahasa isyarat yang dibimbing oleh tim dari SLBN Ciamis.

Pelatihan bahasa isyarat ini bertujuan agar Pengadilan Negeri Ciamis dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pemohon atau pengguna layanan peradilan, termasuk penyandang disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Ciamis dan SLBN Ciamis, kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama.